dr. Samuel Pola Karta Sembiring Dokter umum lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Menyelesaikan studi pendidikan dokter pada tahun 2015. Tertarik dengan ilmu kedokteran dan bidang IT. Pernah mengabdi di RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara dan bekerja di RSU Martha Friska Medan. Saat ini penulis sedang menjalani residensi Ilmu Bedah di Universitas Padjadjaran.

Lupa Minum Obat Anti TB. Haruskah Diulang Dari Awal?

1 min read

Obat anti TB wajib dimakan rutin. Karena obat anti TB termasuk antibiotik sehingga perlu dimakan teratur tanpa terputus. Kita khawatir akibat ketidakpatuhan pasien makan obat nantinya obat-obat anti TB menjadi resisten. Obat-obat anti TB seperti rifampisin, isoniazid, streptomisin dan lain-lain merupakan antibiotik yang memang sengaja ‘disimpan’ khusus sebagai terapi anti TB.

Ada syarat-syarat toleransi yang masih diperbolehkan dimana obat anti TB ‘lupa’ dimakan. Bila lupa makan obat belum melebihi dua minggu, obat anti TB diteruskan. Namun demikian, perlu dijelaskan kepada pasien bahwa pasien memiliki risiko kegagalan terapi atau bahkan terjadi kekebalan obat akibat lupa makan obat.

Pada kasus-kasus yang masih menjalani pengobatan kurang dari dua bulan, obat diteruskan hingga pengobatan dua bulan pertama selesai atau dengan kata lain pengobatan fase intensif selesai. Pasien yang telah menyelesaikan fase intensif ini akan dianjurkan untuk memeriksa ulang dahak dan foto untuk memastikan apakah TB sudah negatif atau belum. Bila sudah negatif maka pengobatan boleh dilanjutkan ke pengobatan fase intensif. Bila TB masih positif (baik itu melalui pemeriksaan sputum ataupun foto toraks) maka pengobatan fase intensif dikatakan gagal, dan pengobatan harus diulang. Namun pada praktiknya sekarang ini, pengobatan tetap terus dilanjutkan hingga program pengobatan selesai. Lalu dievaluasi ulang saat akhir pengobatan apakah ada kemungkinan TB masih ada atau tidak.

Pemeriksaan yang masih positif tadi disebut Kasus Gagal Pengobatan dimana pasien ini harus dirujuk ke dokter spesialis paru. Beberapa dokter mungkin akan menganjurkan tes resistensi obat sebelum memulai pengobatan kembali. Pengobatan kasus gagal membutuhkan waktu yang cukup lama, minimal 8 bulan dan harus disertai obat injeksi selama 2 bulan. Sementara pengobatan resisten obat dapat memakan waktu sampai 2 tahun.

Bila absen makan obat lebih dari dua minggu maka sebaiknya dilakukan cek sputum. Kemudian dievaluasi. Bila memang sudah negatif, tetap lanjutkan OAT. Bila masih positif, pertimbangkan apabila masih dalam masa pengobatan fase intensift maka lanjutkan OAT. Sementara bila sudah pada fase lanjutan, lanjutkan OAT sambil evaluasi klinis dan cek sputum untuk memastikan ada tanda-tanda resistensi atau tidak.

Beberapa referensi lain juga menyebutkan bila pengobatan sudah absen dua bulan, maka sebaiknya pengobatan OAT diulang saja. Tentukan apakah pengobatannya dimulai dengan regimen OAT kategori II atau regimen OAT MDR.

Pasien yang telah melewatkan obatnya dibawah dua minggu, diharapkan segera tetap melanjutkan pengobatannya dengan dosis yang biasa dianjurkan. Dan jangan lupa tetap edukasi pasien tentang risiko dan kemungkinan akibat lupa minum obat. Selain itu, pasien juga dianjurkan untuk berkonsultasi ke dokter walau absen makan obat selama satu hari.

Referensi:

  1. Panduan Praktik Klinis Bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (Tim Penyusunan Standar Pelayanan Primer)
  2. Pedoman Nasional Pengendalian Tuberkulosis (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia)
  3. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 67 Tahun 2016 Tentang Penanggulangan Tuberkulosis
  4. Mengapa Kita Batuk? (Samuel Sembiring)
  5. Centers for Disease Control and Prevention. 2014. Questions and Answers About TB. http://www.cdc.gov/tb/publications/faqs/qa_tbdis ease.htm
dr. Samuel Pola Karta Sembiring Dokter umum lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara. Menyelesaikan studi pendidikan dokter pada tahun 2015. Tertarik dengan ilmu kedokteran dan bidang IT. Pernah mengabdi di RSUD Arga Makmur Bengkulu Utara dan bekerja di RSU Martha Friska Medan. Saat ini penulis sedang menjalani residensi Ilmu Bedah di Universitas Padjadjaran.

Bio Saya

BIO SAYA Pendidikan PPDS Ilmu Bedah Unpad 2022 Profesi Dokter RSUP HAM 2013 FK USU 2009 Pengalaman RSUP dr. Hasan Sadikin 2018 Tim Medis...
dr. Samuel Pola Karta Sembiring
36 sec read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *